REKRUTMEN DAN SELEKSI

Perusahaan-perusahaan dewasa ini telah cukup banyak menggunakan jasa psikolog untuk membantu mereka menyeleksi tenaga kerjanya. Satu hal yang pada akhir tahun 1950-an tidak dapat dibayangkan. Penggunaan pemeriksaan psikologi atau sebagaimana dikenal secara populer dengan psikotes mulai banyak dikenal pada permulaan tahun 1960-an. Permulaan penerapan pemeriksaan psikologis secara besar-besaran ialah pada saat para olahragawan Indonesia yang akan ikut pesta olahraga Asian Games II pada tahun 1962 di Jakarta, yang diselenggarakan oleh Bagian Psikologi Kejuruan dan Perusahaan dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Sejak itu makin banyak permintaan datang dari departemen, perusahaan-perusahaan swasta dan milik negara (BUMN), lembaga-lembaga keuangan dan bank-bank untuk membantu mereka menyeleksi calon-calon pegawai atau untuk membantu mereka dalam proses promosi pegawai. Di Indonesia proses penerimaan tenaga kerja berlangsung dalam dua tahapan yang besar, yaitu pencarian calon tenaga kerja dan seleksi calon tenaga kerja.

1.        REKRUTMEN (Pencarian tenaga kerja)
Rekrutmen adalah proses menemukan dan menarik orang untuk menduduki posisi tertentu dalam suatu organisasi. Tujuan kegiatan ini adalah menemukan sejumlah pelamar kerja yang sesuai dengan posisi yang ditawarkan oleh organisasi. Dalam banyak hal, beberapa pelamar yang diperoleh untuk setiap posisi lebih disukai karena semakin banyak pelamar yang datang, semakin tinggi rasio pemilihan, akan semakin selektif perusahaan itu. Pada tahap ini diusahakan agar jumlah calon tenaga kerja cukup banyak yang terkumpul, sehingga dapat dilakukan seleksi yang baik. Makin banyak calon tenaga kerjanya, makin besar kemungkinan mendapatkan tenaga kerja yang memenuhi persyaratan perusahaan.

Pengertian rekrutmen menurut beberapa tokoh :
·         Menurut H.T Graham (1986)
Rekrutmen adalah bagian pertama dari proses pengisian kekosongan, pertimbangan sumber kandidat yang cocok, melakukan kontak dengan para kandidat dan menarik pelamar dari mereka.
·         Menurut William B. Cuaca (1996)
Rekrutmen adalah proses mencari dan menarik pelamar yang mampu untuk pekerjaan. Proses ini dimulai ketika karyawan baru dicari dan berakhir ketika aplikasi mereka diserahkan. Hasilnya adalah para pelamar yang memenuhi kriteria akan dipilih menjadi karyawan.

Tujuan Rekrutmen: menarik calon-calon tenaga kerja yang baik agar mau bergabung dengan perusahaan. Baik, berarti mempunyai keterampilan atau kemauan atau sikap tertentu yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, untuk membantunya dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.

2.        SELEKSI
Seleksi adalah suatu proses menyaring para pelamar guna memilih yang terbaik untuk diterima bekerja di perusahaan. Seleksi adalah suatu proses meneliti dan memilih dari sekelompok pelamar yang didapat dari berbagai sumber untuk mendapatkan pelamar yang paling sesuai dengan posisi yang ditawarkan. Seleksi adalah suatu proses untuk memilih calon tenaga kerja yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Metode penyaringan utama yang digunakan oleh organisasi-organisasi, akan digunakan kata tes untuk membedakannya dengan lamaran, wawancara atau metode penyaringan lain. Harus disadari bahwa tes merupakan suatu sumber informasi yang secara hukum digunakan untuk membuat keputusan dalam seleksi. Untuk praktisnya, semua metode penyaringan harus dianggap sebagai tes, apapun bentuk sebenarnya.

Pengertian seleksi menurut Werther & Davis (1996):
Proses seleksi adalah serangkaian tes spesifik yang digunakan untuk menentukan merekrut harus dipekerjakan. Proses dimulai ketika merekrut melamar pekerjaan dan berakhir dengan keputusan perekrutan.

Hal-hal yang mendasari proses seleksi:
a.         Analisis jabatan yang meliputi uraian pekerjaan, spesifikasi individu dan standard tampilan kerja pada setiap posisi
b.        Perencanaan SDM meliputi identifikasi lowongan, identifikasi pegawai yang dapat dipromosikan/ditransfer, dan metode rekrutmen untuk sumber daya eksternal.
c.          Rekrutmen, akan memungkinkan terkumpulnya berkas lamaran yang diseleksi.

Kasus rekrutmen dan seleksi :
Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) menyesalkan kasus pelecehan dalam proses rekrutmen awak kabin Garuda di Korea. “Bila kasus ini benar-benar terjadi, kami ingin Direktur Utama, Direktur Personalia, dan Direktur Operasional bertanggung jawab,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Tomy Tampatty, saat dihubungi pada Jumat, 26 Agustus 2011.
Selama ini pola rekrutmen karyawan yang dilakukan PT Garuda Indonesia masih jauh dari profesional. “Tidak ada batas-batas yang jelas,” kata Tomy.  Meski tak menjelaskan detail mengenai pola rekrutmen awak kabin yang selama ini berlangsung di PT Garuda, Tomy menyoroti kompetensi para dokter di Garuda. Saat ini di PT Garuda lebih banyak dokter-dokter baru, sedangkan dokter yang berkompeten justru tidak bertugas.
Dari informasi yang diterimanya, kata Tomy, proses rekrutmen di Korea juga memiliki kejanggalan. Proses rekrutmen di Korea dilakukan langsungVice President Garuda Sentra Medika. Ia mempertanyakan mengapa seorang vice president harus turun tangan langsung untuk melakukan rekrutmen. Sebab, proses rekrutmen seperti itu dapat dilakukan para dokter Garuda lainnya.
“Bila memang terbukti, kami ingin dokter itu dipecat dengan tidak hormat,” kata Tomy. Ia juga menyatakan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus meminta pertanggungjawaban para direktur Garuda berkaitan dengan kasus ini. Saat ini Sekarga juga berniat akan membuat sebuah konferensi pers terkait dengan kasus rekrutmen di Korea.
Sebelumnya, Kantor Berita Korea Selatan, Yonhap, menyatakan maskapai pelat merah ini melakukan pelecehan terhadap calon pramugari dalam proses rekrutmen yang dilakukan. Dokter yang memeriksa ini melakukan tindakan pelecehan dengan alasan memeriksa implan. Pemasangan implan, menurut aturan perusahaan, dianggap membahayakan awak kabin ketika bertugas. PT Garuda Indonesia merekrut awak kabin asal Korea untuk mendukung pelayanan maskapai ini pada rute ke Korea yang dilakukan lima kali penerbangan dalam sepekan. PT Garuda juga merekrut pramugari asal Cina dan Jepang untuk rute Jakarta-Cina dan Jakarta-Jepang.
Sebelumnya, manajemen PT Garuda Indonesia menegaskan tidak pernah melakukan pelecehan calon pramugari asal Korea. "Kejadian atau pemberitaan yang diduga kurang pantas tersebut adalah tidak benar," kata Vice President Corporate Communications, Pujobroto. Menurut Pujobroto, proses pemeriksaan kesehatan terhadap calon pramugari dari Korea tersebut dilakukan oleh dokter sesuai dengan standar profesi, dan terikat sumpah dokter. Pada saat pemeriksaan, dokter juga didampingi staf lokal wanita berwarga negara Korea. "Staf tersebut membantu menyampaikan penjelasan berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan," kata dia.
Analisis dari Kasus Pelanggaran rekrutmen awak kabin Garuda di Korea
Menurut saya permasalahan yang terjadi dalam Kasus diatas adalahdiduga para Dokter yang ditujuk oleh PT Garuda untuk melakukan rekrutmen untuk test kesehatan pada calon Pramugari Korea melakukan tindak pelecehan yang dianggap tidak pantas sehingga Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) merasa tidak terima dan memprotes hal ini , Bila kasus ini benar-benar terjadi (Sekarga) ingin Direktur Utama, Direktur Personalia, dan Direktur Operasional bertanggung jawab atas kejadian hal ini, Sekarga juga menuntut Bila memang terbukti, mereka ingin dokter itu dipecat dengan tidak hormat . Selama ini pola rekrutmen karyawan yang dilakukan PT Garuda Indonesia dirasa masih jauh dari profesional. Seperti kasus yang rekrutmen yang terjadi seperti contoh diatas juga masih mengalami pelanggaran-pelanggaran .
Akan tetapi PT Garuda Indonesia tetap menyangkal pelanggaran yang terjadi pada Perekrutan calon Pramugarinya tersebut , PT garuda menyangkal kalau dokter yang melakukan test kesehatan pada pramugari-pramugari tersebut tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran apalagi melakukan pelecehan terhadap calon-calon pramugari tersebut . Pihak garuda mengaku bahwa proses pemeriksaan kesehatan terhadap calon pramugari dari Korea tersebut dilakukan oleh dokter sesuai dengan standar profesi, dan terikat sumpah dokter. Pada saat pemeriksaan, dokter juga didampingi staf lokal wanita berwarga negara Korea.

Sekian, semoga bermanfaat :)

Sumber :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat dan Tahapan menjadi Polwan