Indonesiaku kini...
Kita adalah bangsa, bedakan antara bangsa dan
Negara. Dahulu nama negara ini bukan Indonesia, nama asli Indonesia dulunya
adalah Nusantara. Nama “Indonesia” ini merupakan pemberian dari Belanda. Ada 3
komponen dalam bangsa Indonesia, yaitu:
1. Orang-orangnya (warga negara)
2. Sumber daya alam
3. Sistem Negara (Pancasila)
Setiap
Negara pasti memiliki tujuannya masing-masing, begitu pun Indonesia. Tujuan
Negara Indonesia terletak pada UUD 1945 alinea 4, yaitu melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, dan keadilan sosial.
Secara umum, Indonesia tidak pernah bertujuan untuk
sejahtera karena memang Indonesia sudah terlahir sejahtera dengan kekayaan
sumber daya alamnya yang ada. Tujuan negara Indonesia yang khususnya itu
terdapat pada sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
tapi justru keadilan ini yang menjadi masalah utama di Indonesia. Terutama untuk
masalah hukum, hukum di Indonesia itu tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Dalam Pancasila sila ke 1 dan 2 yang berbunyi ‘Ketuhanan
Yang Maha Esa’ dan ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ menjelaskan tentang
manusia itu seperti apa. Dalam sila pertama dan kedua menjelaskan bagaimana kita
memiliki hubungan vertikal kepada Tuhan dan horizontal terhadap sesamanya.
Sedangkan sila 3 dan 4 yang berbunyi ‘Persatuan
Indonesia’ dan ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
keadilan’ merupakan prosesnya. Maksudnya proses untuk merealisasikan sila ke 1
dan 2. Orang-orang yang seperti ini apabila bersatu akan menghasilkan keadilan.
Sebagai contoh, KORUPTOR. Menurut saya koruptor adalah
orang yang paling jahat dan paling murka di dalam negara, karena mereka
mengambil uang rakyat tanpa memperdulikan nasib saudara-saudara kita yang tinggal
di pedalaman seperti apa, tidak perduli dengan kelaparan dan kemiskinan yang
mengancam rakyatnya. Menurut saya hukuman kurungan penjara selama beberapa
tahun saja tidak cukup, seharusnya hukuman yang pantas untuk seorang koruptor
adalah hukuman mati! Indonesia tidak
membutuhkan koruptor, Indonesia seharusnya sudah bisa maju tanpa adanya para
koruptor !
Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai dan
menghormati budayanya sendiri.
~Sekian~
Komentar
Posting Komentar