Indonesiaku kini...
 
Kita adalah bangsa, bedakan antara bangsa dan Negara. Dahulu nama negara ini bukan Indonesia, nama asli Indonesia dulunya adalah Nusantara. Nama “Indonesia” ini merupakan pemberian dari Belanda. Ada 3 komponen dalam bangsa Indonesia, yaitu:
1.    Orang-orangnya (warga negara)
2.    Sumber daya alam
3.    Sistem Negara (Pancasila)
 
Setiap Negara pasti memiliki tujuannya masing-masing, begitu pun Indonesia. Tujuan Negara Indonesia terletak pada UUD 1945 alinea 4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamian abadi, dan keadilan sosial. 

Secara umum, Indonesia tidak pernah bertujuan untuk sejahtera karena memang Indonesia sudah terlahir sejahtera dengan kekayaan sumber daya alamnya yang ada. Tujuan negara Indonesia yang khususnya itu terdapat pada sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tapi justru keadilan ini yang menjadi masalah utama di Indonesia. Terutama untuk masalah hukum, hukum di Indonesia itu tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Dalam Pancasila sila ke 1 dan 2 yang berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ dan ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ menjelaskan tentang manusia itu seperti apa. Dalam sila pertama dan kedua menjelaskan bagaimana kita memiliki hubungan vertikal kepada Tuhan dan horizontal terhadap sesamanya.

Sedangkan sila 3 dan 4 yang berbunyi ‘Persatuan Indonesia’ dan ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan keadilan’ merupakan prosesnya. Maksudnya proses untuk merealisasikan sila ke 1 dan 2. Orang-orang yang seperti ini apabila bersatu akan menghasilkan keadilan. 

Sebagai contoh, KORUPTOR. Menurut saya koruptor adalah orang yang paling jahat dan paling murka di dalam negara, karena mereka mengambil uang rakyat tanpa memperdulikan nasib saudara-saudara kita yang tinggal di pedalaman seperti apa, tidak perduli dengan kelaparan dan kemiskinan yang mengancam rakyatnya. Menurut saya hukuman kurungan penjara selama beberapa tahun saja tidak cukup, seharusnya hukuman yang pantas untuk seorang koruptor adalah hukuman mati! Indonesia tidak membutuhkan koruptor, Indonesia seharusnya sudah bisa maju tanpa adanya para koruptor !
Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai dan menghormati budayanya sendiri. 

~Sekian~

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Syarat dan Tahapan menjadi Polwan